Informasi PPDB Online Provinsi Jawa Tengah
Waktu Pelaksanaan
Jadwal PPDB Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025
Jadwal PPDB Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025
- Pembuatan akun, verfikasi berkas dan Aktivasi Akun : Tanggal 11 - 24 Juni 2024
- Pendaftaran dan perubahan pilihan : Tanggal 24 – 27 Juni 2024
- Pengumuman Hasil : Tanggal 01 Juli 2024
- Daftar Ulang : Tanggal 03 - 12 Juli 2024
- Pengumuman daftar peserta cadangan : Tanggal 15 Juli 2024
- Daftar Ulang bagi CPD Cadangan : Tanggal 16 - 17 Juli 2024
- Awal Tahun Ajaran Baru 2024/2025 : Tanggal 22 Juli 2024
*Cadangan dimaksud adalah jika ada Pendaftar yang diterima mengundurkan diri maka digantikan oleh cadangan.
- Asli Asli Surat Keterangan Lulus (SKL) atau FC Ijazah bagi lulusan tahun sebelumnya
- Asli Surat Keterangan Nilai Raport Semester I-V SMP/Sederajat. Dokumen Surat Keterangan Nilai Raport di scan/foto filenya disimpan di HP untuk diuploudkan ke sistem oleh petugas
- Asli Raport (Diperlihatkan ke Petugas untuk dicocokan dengan Surat Keterangan Nilai Raport, setelah selesai pencocokan dikembalikan)
- FC KK (Kartu Keluarga). Dokumen Asli KK di scan/foto filenya disimpan di HP untuk diuploudkan ke sistem oleh petugas
- FC AKTE Kelahiran
- Asli Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen. Dokumen ini juga di scan/foto filenya disimpan di HP untuk diuploudkan ke sistem oleh petugas
- Asli Sertifikat Kejuaraan bagi yang memiliki, paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun. Dokumen Sertifikat Kejuaraan juga di scan/foto filenya disimpan di HP untuk diuploudkan ke sistem oleh petugas
- Asli Surat Keterangan Mengikuti Kejuaraan bagi yang melampirkan Sertifikat Kejuaraan dari SMP/MTs masing masing Seluruh berkas dimasukkan kedalam stopmap (Putra stopmap warna merah dan Putri stopmap warna kuning)
- Surat Keterangan Sehat dan Bebas Buta Warna dari Puskesmas/RS
- Asli Surat Pernyataan Kesehatan
- Contoh Surat Keterangan Nilai
- Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen
- Surat Pernyataan Kesehatan
- Surat Keterangan Mengikuti Kejuaraan
- Seleksi Prestasi, didasarkan oleh Nilai Raport dan Bobot Prestasi Kejuaraan Akademik dan Non Akademik. (Paling sedikit 75%).
- Seleksi Afirmasi, CPD dari keluarga tidak mampu, anak panti dan ATS. (Paling sedikit 15%).
- Seleksi Domisili Terdekat, dihitung berdasarkan jarak(radius) domisili sesuai alamat KK dengan Satuan Pendidikan.(Paling banyak 10%).
- Teknik Otomotif (TO), 108
- Teknik Elektronika (TE), 216
- Teknik Ketenagalistrikan (TL), 108
- Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TJKT), 108